Surat Pemberitahuan Tentang Kegiatan Santri di Pondok Pesantren
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Pulosari Citrodiwangsan Lumajang dengan Nomor : 073/Yas.PP.MU/03.XI/A.1/IX/2020 Perihal libur terdampak Covid-19, bersama ini kami menginformasikan Tindak Lanjut Perihal Surat Edaran tersebut kepada Bapak/ Ibu Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lumajang sebagi berikut :
- Kegiatan Belajar Tatap Muka untuk sementara waktu di liburkan mulai 20 September 2020, dan masuk sebagaimana mestinya pada tanggal 05 Oktober 2020.
- Untuk mengisi kegiatan para Santri selama libur tatap muka, akan ada pemberian tugas yang diberikan oleh Ustadz-Ustadzah MTs Miftahul Ulum Lumajang dengan Sistem dan Cara yang akan diinformasikan lebih Lanjut
Lampiran :
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_676,h_1024/https://mtsmiftahululumlumajang.sch.id/wp-content/uploads/2020/09/Dok-baru-2020-09-21-10.30.26_2-676x1024.jpg)
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_690,h_1024/https://mtsmiftahululumlumajang.sch.id/wp-content/uploads/2020/09/Dok-baru-2020-09-21-10.30.26_3-690x1024.jpg)